Gerak Cepat Resmob Minahasa Ungkap Kasus Penganiayaan di Papakelan, Empat Remaja Diamankan
Empat Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan di Papakelan Diamankan Polisi
MINAHASA – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Minahasa dalam mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur. Kurang dari sehari setelah kejadian dilaporkan, empat remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan petugas.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang warga bernama Nervi Kusen mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam serta memar di beberapa bagian tubuh.
Tim URC Resmob Polres Minahasa bersama personel Sat Samapta yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran penghadangan saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Papakelan. Saat itu, salah satu terduga pelaku diduga melakukan pemukulan dan penikaman terhadap korban, yang kemudian diikuti oleh beberapa rekannya secara bersama-sama.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NFS (15), SS (16), JK (15), dan VM (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kelurahan Papakelan.
Setelah berhasil diamankan, keempat remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Minahasa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Minahasa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan